PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI DAN POLITIK NASIONAL
(POLSTRANAS)
Pengertian Politik
Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda
yaitu “Politics” dan “Policy menjadi satu kata yang sama yaitu Politik.
Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.
Sedangkan Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat lebih menjamin
tercapainya suatu usaha, cita-cita keinginan atau tujuan yang
dikehendaki.
Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik.
Pengertian Strategi
Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Arti Strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional ( Polstranas)
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan
pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional.
Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun
berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang
tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu
MPR,DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam
masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup
Pranata-pranat politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media masa, kelompok kepentingan
(Interest group) dan kelompok penekan ( Pressure group). Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
0 Response to "POLTRANAS"
Post a Comment