Ada 3 jenis dokumen yang harus di pahami dan di diketahui :
Jenis dokumen dari segi pemakaiannya
1. Dokumen pribadi
Dokumen pribadi yaitu surat keterangan penting yang kegunaannya untuk kepentingan pribadi contohnya adalah KTP, Ijazah, Akte Kelahiran, Surat Nikah dll.2. Dokumen Niaga
Dokumen niaga yaitu surat berharga yang kegunaannya adalah untuk bukti dalam melakukan transaksi contohnya adalah Surat Pengantar, Faktur dll, Ressi pengiriman barang dll.3. Dokumen Pemerintah
Dokumen pemerintah yaitu surar-surat penting yang di gunakan dalam instansi pemerintahan contohnya adalah Undang-undang, RAPBN dll.4. Dokumen sejarah
Dokumen sejarah yaitu surat-surat penting yang digunakan sebagai bukti peristiwa di masa lampau contohnya adalah Pancasila, teks proklamasi dll.Jenis jenis dokumen dari segi fungsinya :
- Dokumen dinamis adalah dokumen yang digunakan secara langsung di dalam proses kerja.
- Dokumen statis adalah kebalikan dari dokumen dinamis yaitu dokumen yang tidak digunakan secara langsung dalam proses pekerjaan.
Jenis jeni dokumen dari segi ruang lingkupnya:
- Dokumen korporal adalah dokumen yang di pakai secara terus-menerus dalam proses penyelenggaraan pekerjaan
- Dokumen Riteral adalah dokumen yang di tulis, di rekan, dicetak dan di gambarkan.
- Dokumen Privat adalah dokumen yang berupa surat ataupun arsip.
ok deh
ReplyDeletereferensinya dari mana ya ? :)
ReplyDeletecontoh dokumen statisdan dinamis apa yah.??
ReplyDeletecontoh bahan-bahan dokumentasi kolporal itu apa aja ya??
ReplyDeleteApakah segala jenis dokumen itu haruslah berbentuk tertulis? Lantas dimnakah letaknya "sejarah lisan" yg notabenenya mampu pula dijadikan data untuk penelitian?
ReplyDeleteApakah segala jenis dokumen itu haruslah berbentuk tertulis? Lantas dimnakah letaknya "sejarah lisan" yg notabenenya mampu pula dijadikan data untuk penelitian?
ReplyDelete